Selasa, 19 Februari 2013

HUKUM SHALAT BERJAMA'AH DIKALA HUJAN


HUKUM SHALAT BERJAMA’AH DIKALA HUJAN

Oleh       : ISKANDAR AHMAD
Sumber : Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Al-Halaby Al-Atsary

Pertanyaan.
Pada musim hujan seperti sekarang ini saya kadang tidak shalat berjama;ah di masjid karena
hujan tersebut, meskipun sebetulnya saya meyakini bahwa shalat berjama’ah dimasjid bagi laki-
laki wajib dan saya merasa berdosa setiap kali tidak datang ke masjid karena hujan. Bagaimana menurut redaksi majalah adz-dzakhirah ?  
Jawaban
Ya, memang betul bahwa hukum asal shalat berjama’ah di masjid bagi laki-laki itu wajib dan
keutamaannya shalat berjama’ah itu sangat banyak sekali. Akan tetapi di kala ada udzur atau
alasan syar’i (seperti hujan) dibolehkan untuk tidak berjama’ah di masjid. Untuk  lebih jelasnya
simaklah  ucapan Syaikh Ali Hasan bin Hasan Al-Halaby Al -Atsary tentang hukum shalat
berjama’ah di kala hujan. 
[1]. Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu bahwasanya dia pernah berkata kepada mu’adzinnya
ketika hujan turun: “Apabila engkau telah  melafadzkan :  Asyhadu anna Muhammadan
Rasulullah maka ( setelahnya ) jangan mengatakan :  Hayya alash sholah akan tetapi katakan
‘Shollu Fii Buyutikum”. Lalu manusia (mendengarkannya seolah-olah) mengingkari masalah
tersebut. Ibnu Abbas lalu berkata  : “Hal  ini telah dilakukan oleh orang yang lebih baik dariku
(Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam). Sesungguhnya shalat Jum’at itu adalah kewajiban dan
aku tidak ingin menyuruh kalian keluar (ke Masjid) lalu kalian berjalan di atas tanah yang becek
dan licin”  [Hadits Riwayat Bukhari dalam Shahihnya 901 dan Muslim 699]
[2]. Dari Nafi’, dia berkata :  “Pernah suatu malam Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhu
mengumandangkan adzan di Dhojnan (nama sebuah gunung dekat Mekkah,  -pent) lalu beliau
berkata : Shallu Fii Rihaalikum” kemudian beliau menceritakan bahwa Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam pernah menyuruh muadzdzinnya mengumandangkan adzan pada waktu malam
yang dingin atau hujan dalam safar (perjalanan), dan pada akhir adzannya mu’adzin itu
mengucapkan : Alaa Shollu Fi Rihaal”  [Hadits Riwayat Bukhari dalam Shahihnya 623 dan
Muslim 697]
[3]. Dari Usamah bin Umair Radhiyallahu ‘anhu dia berkata : “Dahulu kami bersama Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada waktu Hudaibiyah dan hujanpun menimpa kami tapi tidak
sampai membasahi sandal-sandal kami. Lalu mu’adzin Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
mengumandangkan : Shallu Fii Rihaalikum” [Hadits Riwayat Ahmad 5/74 dan 75 dan Abu
Daud 1057]
[4]. Dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhu bahwa dia pernah menemui malam yang dingin sekali
maka ada diantara mereka yang memberitahu (tentang bolehnya shalat di rumah di kala hujan, -
pent), maka merekapun shalat di rumah-rumah mereka. Ibnu Umar mengatakan : “ sesungguhya
aku melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh para sahabat untuk shalat di
rumah mereka di kala keadaannya seperti ini”  [Hadits Riwayat Ibnu Hibban 2076] 
[5]. Dari Jabir Radhiyallahu ‘anhu dia berkata : “ Dahulu kami bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam safar (perjalanan) lalu  hujanpun menimpa kami maka Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata : Siapa yang mau maka silahkan di shalat di rumahnya atau
tempatnya” [Hadits Riwayat Muslim 698]
Ibnu Hibban meriwayatkan pula hadits tersebut dalam  shahihnya 2082 dan memberi judul
babnya :  “Penjelasan bahwa perintah untuk shalat di rumah (tidak berjama’ah,-pent) bagi
yang memiliki udzur diatas adalah suatu yang mubah atau dibolehkan dan bukan wajib”
Di dalam hadits- hadits tersebut di atas ada beberapa  pelajaran penting diantaranya :
[1]. Boleh meninggalkan shalat berjama’ah di masjid karena alasan (yang disyariatkan, -pent). Hal
ini dikatakan oleh Al-Iraqi dalam (Tarhut Tatsrib 2/318). Lalu dia berkata : “Ibnu Baththa berkata
: Para ulama telah sepakat bahwa meninggalkan shalat berjama’ah (di masjid) pada waktu hujan deras
[1],
 angin (kencang) dan yang semisalnya dibolehkan” Imam Qurthubi mengatakan dalam  (Al-Mufhim 3/1218) setelah menyebutkan beberapa hadits-
hadits diatas : “Dahir hadits-hadits tersebut menunjukkan bolehnya meninggalkan shalat
berjama’ah karena hujan, angin (kencang) dan dingin serta semisalnya dari hal-hal yang
memberatkan baik dikala perjalanan (safar) atau tidak”. 
[2]. Seorang muadzdzin ketika ada hal -hal diatas (hujan dll) mengganti lafadz Hyya ‘Alsh Shalah
dengan Shollu Fii Rihaalikum atau Buyuutikum. Tapi ada riwayat -riwayat lain yang juga shahih
menjelaskan bolehnya menambahkan Shollu Fii Buyuutikum setelah Hayya ‘Alal Falah atau
setelah adzan selesai. Semuanya boleh diamalkan (boleh memilih)
[3]. Meninggalkan  shalat berjama’ah di masjid itu dibolehkan baik pada saat muadzdzin
mengumandangkan Shollu Fii Rihalikum ataupun tidak mengumandangkannya. 
[4]. Shalat di rumah dikala ada alasan yang disyariatkan itu  hukumnya boleh-boleh saja dan
bukan wajib. Oleh karena itu Bukhari memberi judul bab dalam shahihnya, kitab adzan bab 40,
bab : Dibolehkannya shalat di rumah karena hujan atau sebab yang lainnya. 
Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Fathul Baari 3/157 berkata (mengomentari judul bab shahih Bukhari
di atas, pent) : “Imam Bukhari menyebutkan (atau sebab yang lainnya) karena ini lebih umum dari
pada hanya disebutkan karena hujan saja. (Dibolehkannya) shalat di rumah itu sebabnya lebih
umum dari pada hanya karena hujan atau semisalnya. Dan shalat di rumah kadang bisa dengan
berjama’ah atau sendirian, meskipun kebanyakan dengan sendirian. (Karena) hukum asal shalat
berjama’ah itu dilakukan di di masjid”
Dan yang menguatkan akan hal ini semuanya adalah keumuman sabda beliau Shallallahu ‘alaihi
wa sallam : “Barangsiapa yang mendengar adzan tapi tidak mendatanginya maka tidak ada
shalat baginya kecuali karena udzur (alasan) syar’i” [Hadits Riwayat Ibnu Majah 793]
Tidak diragukan lagi bahwa hujan dan yang semisalnya itu merupakan udzur. Wallahu a’lam  
[Ahkamusy Syitaa’ Fis Sunnatil Muthahharah hal. 41-44]
[Dislain dari majalan Adz-Dzakhiirah Al-Islamiyah Edisi 13 Th. III Shafar 1426H  – April 2005] 
_________
Foote Note
[1]. Tapi hadits Usamah bin Umar (hadits ke tiga diatas) membantah pengkhususan (udzur)
hanya pada hujan deras saja. Bahkan Ibnu Hibban membuat judul bab dalam Shahihnya (5/438) dengan ucapan beliau (penjelasan bahwa hukum hujan rintik-rintik yang tidak mengganggu itu
sama dengan hukum hujan yang mengganggu)

By : ISKANDAR AHMAD

Kamis, 14 Februari 2013

Bahaya mengupat


Karena Lidah  Masuk Neraka
Bahaya Mengupat (Memfitnah)
Oleh : Iskandar Ahmad
Sumber : Ust Dr Abdullah Yasin


 (١) عَنْ ثَوُبَانَ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: طُوْبىَ لِمَنْ مَلَكَ لِسَانَهُ، وَوَسِسعَهُ بَيْتَهُ، وَبَكَى عَلَى خَطِيْئَتِهِ

(٢) وعَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ رَضِى اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ يَضْمَنُ لِيْ مَابَيْنَ لِحْيَيْهِ وَمَابين رِجْلَيْهِ أَضْمِنْ لَهُ الجَنَّةَ

(٣) سُئِلَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ أكثَرِ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ الجنَّةَ فَقَلَ: تَقْوَى الله وَحُسْنُ الخُلُقِ، وَسُئِلَ عَنْ أكثَرِ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ النَّارَ فَقَالَ: الأَجْوَفَانِ الفَمُ وَالفَرْجُ.  


Terjemahan:

(1)              Daripada Tsauban Radhiallahu ‘Anhu katanya: Telah bersabda Rasulullah (sallallahu alaihi wasalam): Berbahagialah bagi orang yang mampu mengawal lidahnya, dan luas rumahnya, dan menangis (karena menyesali) kesalahannya.

[Hadis Hasan Riwayat Thabarany]


(2)              Dari Sahal Bin Sa’ad Radhiallahu ‘Anhu katanya: Telah bersabda Rasulullah (sallallahu alaihi wasalam): Barangsiapa yang dapat memberi jaminan kepadaku terhadap apa yang terdapat di antara dua janggotnya (mulut atau lidah) dan apa yang terdapat di antara dua kakinya (faraj), niscaya aku jamin baginya syorga.
 [Hadis Riwayat Bukhari dan Tarmidzi]


(3)              Rasulullah (sallallahu alaihi wasalam) ditanya tentang apakah (penyebab) yang paling banyak membawa manusia masuk syorga, lalu jawab baginda: Taqwa kepada Allah dan akhlak yang mulia. Dan beliau ditanya pula tentang apakah (penyebab) yang paling banyak membawa manusia ke neraka, jawab baginda: Dua rongga: mulut dan faraj (kemaluan).

[Hadis Sahih Riwayat Tarmidzi]

  
Muqaddimah:
 Sebagaimana kita maklumi bahwa lidah adalah di antara nikmat Allah yang cukuo istimewa. Tetapi kita mestilah waspada karena selain ia boleh membawa seseorang ke syorga, sebaliknya dia juga boleh menjerumuskan seseorang ke neraka. Oleh sebab itu kita mestilah berhati-hati dalam menggunakan lidah. Pastikanlah penggunaan lidah tidak menyeret kita ke neraka.

Uraian Hadis: 
Sesuai dengan topik pembahasan kita di atas maka dalam uraian ini kita hanya akan memusatkan perhatian kita pada hal-hal yang berkaitan dengan lisan saja. Jadi kalau kita teliti hadis-hadis di atas maka kita dapat simpulkan seperti berikut:

Hadis 1 :          Orang yang dapat mengawal lisannya akan mendapat keberuntungan yang besar dan hidup sejahtera.

Hadis 2 :          Siapa yang dapat memberi jaminan dengan tidak menyalahgunakan lidahnya maka ia akan mendapat jaminan syorga.

Hadis 3 :          Lidah adalah penyebab utama kebanyakan manusia masuk ke dalam neraka, Wal ‘Iyadzu Billah.
Berdasarkan ketentuan di atas maka hendaklah kita pelihara lidah kita dengan sebaik-baiknya. Fikirkan terlebih dahulu sebelum kita mengeluarkan ucapan kita.

Imam Asy-Syafi’i berkata:

Kalau saya fikirkan apa yang akan saya ucapkan membawa faedah 50% dan membawa keburukan 50% maka saya tidak akan mengucapkannya”. 
Bagaimana dengan ucapan yang nyata-nyata 100% membawa dosa? Seperti mengumpat, memfitnah, berbohong, menuduh wanita baik berbuat zina tanpa 4 orang saksi dan bukti yang kokoh?
Malahan andaikata seseorang benar-benar telahpun berbuat dosa secara sembunyi-sembunyi lalu dia insaf dan selanjutnya ia bertobat nasuha kepada Allah, maka Allah akan ampunkan dosanya, insya Allah. Tetapi ini berbeda dengan dosa orang-orang menyebarluaskan fitnah tanpa usul periksa dan saksi yang cukup, kesalahan mereka tidak akan diampuni oleh Allah SWT karena itu adalah kesalahannya kepada orang yang telah difitnahkannya itu. Selama orang itu tidak memaafkannya maka selama itu pulalah dia mesti menanggung dosa tersebut.

Penyakit-penyakit Lidah:

Penyakit lidah sangat banyak, diantaranya ialah:

1.       Perkataan yang tidak berguna: 
Waktu adalah modal dalam kehidupan ini. Masa hidup ki di muka bumi ini sangat terbatas. Oleh itu janganlah kita sia-siakan waktu yang sangat berharga ini hanya dengan kata-kata kosong yang tidak membawa faedah dunia atau akhirat, apalgi dengan kata-kata yang nyata-nyata membawa dosa. 
Dalam hadis sahih baginda Rasul (sallallahu alaihi wasalam) bersabda: Di antara tanda-tanda kebaikan Islam seseorang ialah dia meninggalkan perkara-perkara yang tidak berguna. 
[HR Tarmidzi]   
2.       Mengejek, mencaci dan mengumpat.

Baginda Rasul (sallallahu alaihi wasalam) bersabda: Janganlah kamu mengumpat karena sesungguhnya mengupat adalah lebih berbahaya daripada berzina. Boleh jadi orang yang berzina dan minum arak akan segera bertobat kepada Allah lalu Allah ampunkan dosanya. Tetapi orang yang mengumpat orang lain tidak akan diampunia oleh Allah dosanya sehingga orang itu memaafkannya.
[Hadis dikeluarkan oleh Ibnu Abi Dunia dari Jabir]
Ali Bin Hussein (ra) berkata: Jauhilah mengumpat, karena mengumpat adalah lauk pauk (makanan) anjing-anjing manusia.

3.       Dusta, sumpah palsu, menceritakan rahasia:

Semua jenis dusta hukumnya haram kecuali pada tiga tempat: Dalam peperangan, ketika mendamaikan dua pihak yang bersengketa, dan antara suami isteri demi keharmonian rumah tangga. 
Begitu juga kalau menceritakan rahasia orang lain. Dan lebih-lebih lagi kalau rahasia suami isteri sampai didedahkan kepada orang lain. Sifat ini sangat berbahaya karena baginda Rasulullah (sallallahu alaihi wasalam) bersabda:
 “Sesungguhnya di antara seburuk-buruk kedudukan manusia di sisi Allah pada Hari Qiamat nanti ialah suami yang bergaul mesra dengan isterinya dan isterinya bergaul mesra dengannya kemudian disebarkannya rahasia isterinya itu” [HR Muslim]
  
4.       Mengutuk (melaknat) dan kata-kata lucah:

Orang Islam disuruh agar saling doa-mendoakan. Coba renungkan syariat menjawab bersin dan salam. Bukan saling kutuk mengutuk. Kata-kata mestilah disaring terlebih dahulusebelum diucapkan supaya tidak porno (lucah). Lebih-lebih lagi kalau ia seorang pendakwah. Marwah seseorang akan jatuh jika suka berkata lucah. Rasulullah (sallallahu alaihi wasalam) malu berterus-terang ketika ditanya oleh seorang wanita bagaimana caranya untuk mengetahui darah haid sudah kering. Akhirnya Aisyah menjelaskan kepada wanita yang bertanya. 
Banyak lagi sebenarnya penyakit-penyakit lidah yang boleh kita perkatakan. Tetapi memadailah dengan menyebut beberapa contoh seperti tertera di atas.


Renungkan Nash Dan Riwayat Di Bawah Ini:

(1)              Sabda Rasulullah (sallallahu alaihi wasalam): “Barangsiapa yang benar-benar beriman kepada Allah dan Hari Kahirat maka hendaklah ia berkata benar atau diam saja”.
 [HR Bukhari Muslim]


(2)              Sabda Rasulullah (sallallahu alaihi wasalam): “Allah mencucuri rahmat ke atas orang yang berkata lalu ia mendapat pahala ganjaran, atau dia diam lalu ia selamat (dari dosa). [Hadis Sahih dari Kitab Dakwah Al-Islam oleh Said Sabiq].

(3)              Dari Abi Salamah Bin Abdul Rahman bahwa seorang wanita berada di sisi Aisyah (ra) dan beberapa orang wanita lainnya lalu wanita itu berkata: “Demi Allah, aku pasti masuk syorga, karena aku telah Islam, dan aku tidak mencuri dan tidak pula berzina”. Pada malam itu wanita tersebut bermimpi lalu dikatakan kepadanya: “Engkau mengambil hak Allah, kononnya engkau pasti masuk syorga? Bagaimana itu boleh terjadi padahal engkau bakhil dengan apa yang tidak mengayakan engkau dan engkau bercakap tentang perkara yang tidak berguna bagimu”. Pada pagi itu ia mendatangi Aisyah (ra) dan menceritakan mimpinya. Lalu Aisyah (ra) menyuruhnya supaya mengumpulkan semua wanita yang mendengar ucapannya kelmarin. Dan setelah berhimpun semuanya dia pun menceritakan tegoran yang didengarnya dalam mimpinya. [HR Al-Baihaqy]

(4)              Dari Abdullah Bin Mas’ud (ra) katanya: Demi Dia, tidak ada Tuhan yang berhak disembah melainkan Dia. Dan tidak ada satupun di muka bumi ini yang paling patut dipenjara lebih lama daripada lidah.
 [HR Riwayat Thabarany]

Penutup:

Berhati-hatilah anda jika mempunyai teman yang suka menceritakan cela/aib orang lain kepadamu. Sebab tidak mustahil pada suatu hari nanti dia akan menceritakan pula cela/aibmu
pada orang lain. Berbahagialah orang yang sentiasa dapat mengawal lidahnya daripada ucapan yang tidak berguna.

By : Iskandar Ahmad

Daftar Blog Saya